Tulisan 6 (PEMBANGUNAN INDUSTRI DAN KEBIJAKANNYA)
PEMBANGUNAN INDUSTRI DAN KEBIJAKANNYA
Pendahuluan
Dalam menghadapi era persaingan
global tidak ada pilihan selain meningkatkan daya saing nasional. Untuk
mempertahankan dan meningkatkan daya saing nasional dalam rangka mewujudkan
pembangunan yang berkesinambungan diperlukan suatu arah kebijakan pembangunan
nasional dengan paradigma baru. Era reformasi yang berkembang sejak 1998 telah
membawa banyak perubahan di berbagai bidang. Pemusatan kekuatan ekonomi
nasional pada sekelompok tertentu telah surut seiring dengan terjadinya krisis
ekonomi dan moneter. Paradigma pembangunan ekonomi yang semula lebih
berorientasi pada pertumbuhan industri berskala besar telah bergeser kepada
pembangunan ekonomi yang lebih ditekankan pada ekonomi kerakyatan. Perubahan
paradigma tersebut telah berpengaruh terhadap proses pemulihan ekonomi yang
tercermin dari beberapa indikator ekonomi.
Berdasarkan data BPS, PDB pada
tahun 2000 tumbuh sebesar 4.77% bila dibandingkan dengan tahun 1999. Tingkat
inflasi tahun 2000 sebesar 9.35%. Dalam APBN 2000, pertumbuhan ekonomi
Indonesia diperkirakan 3.8%, inflasi 4.8%, harga minyak mentah US$20 per barrel
dan nilai tukar Rupiah sebesar Rp.7.000,- per dollar. Meskipun keadaan
perekonomian menunjukkan perbaikan, namun Indonesia masih dihadapkan pada
tantangan dasar, yaitu belum pulihnya kondisi ekonomi sebagaimana sebelum
krisis, sehingga perlu diupayakan kebijakan ekonomi dan politik yang saling
mendukung.
Pengembangan industri
berkeunggulan kompetitif sangat penting untuk menghadapi persaingan ketat, baik
di pasar dalam negeri maupun pasar ekspor dalam era globalisasi dan
liberalisasi perdagangan dunia. Berkaitan dengan itu maka perlu ditingkatkan
jaminan mutu dan layanan produk dalam negeri melalui kemampuan penguasaan
teknologi, efisiensi melalui peningkatan produktivitas, serta pengembangan
jaringan usaha terkait guna mendukung proses ke arah spesialisasi kegiatan.
Sementara itu, untuk mewujudkan struktur produksi dan distribusi yang kukuh dan
berkelanjutan, maka pengembangan industri mencakup pengembangan seluruh mata
rantai kegiatan produksi dan distribusi dari sektor penyedia bahan baku, pengolahan, hingga
sektor jasa (primer, sekunder, dan tersier). Sehubungan itu, seluruh basis
produksi dan distribusi perlu ditata kembali secara terpadu dan dikembangkan
secara sinergis dengan memanfaatkan secara optimal keunggulan komparatif. Dalam
rangka mengkonsolidasikan pembangunan sektor primer, sekunder, dan tersier
termasuk keseimbangan persebaran pembangunannya ditempuh pendekatan klaster industri.
Melalui pendekatan ini diharapkan pola keterkaitan antar kegiatan, baik di
sektor industri sendiri (keterkaitan horisontal) maupun antar sektor industri
dengan seluruh jaringan produksi dan distribusi terkait (keterkaitan vertikal_
akan dapat secara responsif menjawab tantangan persaingan global yang semakin
ketat.
Dengan mengacu kepada GBHN dan
Propenas tahun 2000-2004, pembangunan industri dan perdagangan dilaksanakan
dengan visi, yaitu pada tahun 2020 Indonesia telah menjadi
negara industri baru yang bertumpu pada potensi nasional bangsa niaga yang
tangguh. Sebagai negara industri baru yang bertumpu pada potensi nasional
diharapkan Indonesia mempunyai struktur industri yang kokoh dan seimbang,
berdaya saing tinggi, bertumpu pada sumber daya alam yang tersedia dan sumber
daya manusia industrial yang berkualitas, serta mampu meningkatkan pemanfaatan
dan pengembangan teknologi tinggi. Sebagai bangsa niaga yang tangguh, Indonesia harus
mampu menciptakan peluang pada kondisi global sehingga mampu bersaing baik di
pasar dalam maupun di luar negeri.
1. Pembangunan
Industri
Industrialisasi adalah
suatu proses yang mampu menghadapi masyarakat agraris yang statis menjadi
masyarakat industri yang lebih dinamis. Biasanya proses tersebut dianggap
sebagai syarat perlu untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi,
menciptakan kesempatan kerja yang lebih besar, menyediakan kebutuhan dasar
manusia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, mengubah struktur
ekonomi menjadi lebih seimbang serta menjadikan sebagai suatu wahana agar
terjadi perubahan sosial psikologis dan kelembagaan ke arah yang lebih baik.
Pembangunan
industri merupakan bagian dari pembangunan nasional, sehingga derap pembangunan
industri harus mampu memberikan sumbangan yang berarti terhadap pembangunan
ekonomi, budaya maupun sosial politik. Oleh karenanya, dalam penentuan tujuan
pembangunan sektor industri, bukan hanya ditujukan untuk mengatasi permasalahan
dan kelemahan di sektor industri saja, tetapi sekaligus juga harus mampu turut
mengatasi permasalahan nasional.
Masalah
Nasional yang sedang mengemuka di antaranya: tingginya angka pengangguran dan
kemiskinan, rendahnya pertumbuhan ekonomi, melambatnya perkembangan ekspor Indonesia,
lemahnya sektor infrastruktur, dan tertinggalnya kemampuan nasional di bidang
penguasaan teknologi.
Berbagai
masalah pokok yang sedang dihadapi oleh sektor industri yaitu:
1. Ketergantungan yang tinggi terhadap impor
baik berupa bahan baku,
bahan penolong, barang setengah jadi dan komponen.
2. Keterkaitan antara sektor industri dan
sektor industri dengan sektor ekonomi lainnya relatif masih lemah.
3. Struktur industri
hanya didominasi oleh beberapa cabang industri yang tahapan proses industrinya
pendek.
4. Ekspor produk
industri didominasi oleh hanya beberapa cabang industri.
5. Lebih dari 60%
kegiatan sektor industri terletak di Pulau Jawa.
6. Masih lemahnya
peranan kelompok industri kecil dan menengah (IKM) dalam sektor perekonomian.
2. Arah
Pembangunan
a. Pembangunan Industri Jangka Menengah
Arah kebijakan pembangunan industri
nasional mengacu kepada agenda dan
prioritas pembangunan nasional Kabinet Indonesia Bersatu dalam kerangka
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2004-2009 (Peraturan
Presiden No.7 Tahun 2005), yakni :
(1) Mewujudkan
Indonesia yang Aman dan Damai,
(2) Mewujudkan
Indonesia yang Adil dan Demokratis, dan
(3) Mewujudkan
Indonesia yang Lebih Sejahtera.
Khususnya arah pembangunan industri
tertuang dalam RPJMN Bab 18 Peningkatan Daya Saing Industri Manufaktur. Di
samping itu, pembangunan industri harus mengacu kepada amanat pembangunan
bangsa yang termuat dalam konstitusi, dengan menganut azas-azas yang diletakkan
untuk menjamin terpenuhinya aspirasi kemajuan ekonomi, budaya, teknologi dan keamanan,
demi keberlanjutan eksistensi bangsa, dan kemajuan kesejahteraan rakyat, dan
generasi bangsa di masa depan.
b. Pembangunan Industri Jangka Panjang
Dalam jangka panjang, pembangunan
industri harus mampu memberikan sumbangan sebagai berikut :
a. Pembangunan
industri nasional harus mampu memberikan sumbangan nyata dalam peningkatan
kesejahteraan masyarakat luas secara adil dan merata ;
b. Pembangunan
industri harus mampu ikut membangun karakter budaya bangsa yang kondusif
terhadap proses industrialisasi menuju terwujudnya masyarakat modern, dengan
tetap berpegang kepada nilai-nilai luhur bangsa ;
c. Pembangunan
industri harus mampu menjadi wahana peningkatan kemampuan inovasi dan wirausaha
bangsa di bidang teknologi industri dan manajemen, sebagai ujung tombak
pembentukan daya saing industri nasional menghadapi era
globalisasi/liberalisasi ekonomi dunia ;
d. Pembangunan
industri harus mampu ikut menunjang pembentukan kemampuan bangsa dalam
pertahanan diri dalam menjaga eksistensi dan keselamatan bangsa, serta ikut
menunjang penciptaan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat.
Keseluruhan aspek tersebut akan menunjang
terciptanya reputasi dan wibawa bangsa dan negara dalam percaturan politik dan
pergaulan antar-bangsa di dunia. Bertitik-tolak dari amanat tersebut,
pembangunan sektor industri akan mengacu kepada Azas-azas Pembangunan sebagai
berikut: a) Keberlanjutan pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup; b)
Optimalisasi pendayagunaan sumber daya nasional yang terdapat di dalam negeri;
c) Kemandirian dalam arti memperkecil ketergantungan strategis terhadap
kekuatan luar; d) Keadilan dalam pemberian peran, perlakuan dan kesempatan
berusaha, serta dalam memetik hasil usaha; e) Pengutamaan peran prakarsa dan
partisipasi masyarakat luas, agar menunjang terwujudnya kegiatan ekonomi yang
lebih berorientasi kepada kepentingan rakyat banyak; f) Kerjasama dan sinergi
antar potensi nasional menghadapi persaingan global; g) Pengutamaan kepentingan
dan kemanfaatan nasional di atas kepentingan sektoral dan kedaerahan; h)
Kemitraan ekonomi global yang saling menguntungkan, tanpa mengorbankan
kepentingan dan kedaulatan nasional; i) Efisiensi dan produktivitas, atau
penghematan sumber daya untuk mencapai manfaat pembangunan yang
sebesar-besarnya; j) Kompetensi, profesionalisme, dan semangat kompetisi dan
pembaruan.
3. Sasaran
Pembangunan Industri
Sasaran pembangunan sektor industri ditempuh
melalui 2 tahapan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, sebagai
berikut :
Tabel 1
Sasaran Pembangunan Industri Jangka Menengah &
Panjang
Jangka Menengah 2004-2009
|
Output yang Diharapkan
|
1. Tumbuhnya industri yang mampu menciptakan
lapangan kerja yang besar.
|
1. Teratasinya masalah pengangguran di sektor
industri.
|
2. Selesainya program revitalisasi, konsolidasi
dan restrukturisasi Industri.
|
2. Pulihnya kehidupan industri yang semula
terpuruk akibat krisis.
|
3. Teroptimalkannya pasar dalam negeri dalam
rangka pembangunan industri komponen lokal dan industri pengolahan sumber
daya alam lainnya.
|
3. Meningkatnya kandungan lokal, khususnya
penggunaan bahan baku dan komponen.
|
4. Semakin meningkatnya daya saing industri
berorientasi ekspor.
|
4. Meningkatnya ekspor secara signifikan.
|
5. Tumbuhnya industri-industri potensial yang
akan menjadi kekuatan penggerak pertumbuhan industri di masa depan.
|
5. Terbangunnya pilar-pilar industri masa
depan.
|
6. Tumbuh berkembangnya IKM, khususnya
industri menengah sekitar tiga kali lebih cepat daripada industri kecil.
|
6. Semakin kuatnya struktur industri.
|
Jangka Panjang 2010-2025
|
Output yang Diharapkan
|
1. Kuatnya basis industri manufaktur sehingga
menjadi World Class Industry.
|
Indonesia
menjadi Negara Industri Maju Baru dengan konsep industri berkelanjutan.
|
2. Kuatnya industri penggerak pertumbuhan
ekonomi.
|
|
3. Meningkatnya sumbangan IKM terhadap PDB
dibandingkan dengan sumbangan industri besar.
|
|
4. Kuatnya jaringan kerja sama (networking) antara IKM dan industri
besar.
|
|
Adapun sasaran kuantitatif pembangunan sektor
industri (menurut kelompok ISIC 2 digit) selama periode 2004-2009 ditetapkan
sebagai berikut :
Tabel 2
Laju Pertumbuhan dan Penyerapan Tenaga Kerja Sektor
Industri
2005-2009
Industri
(dalam ISIC 2 digit)
|
Pertumbuhan (%)
|
Jumlah Tenaga Kerja (orang)
|
1. Makanan, Minuman dan Tembakau
|
4.59
|
514.557
|
2. Tekstil, Barang Kulit, dan Alas Kaki
|
6.65
|
485.955
|
3. Barang Kayu
dan Hasil Hutan
|
4.91
|
133.119
|
4. Kertas dan Barang Cetakan
|
7.82
|
42.595
|
5. Pupuk, Kimia dan Barang dari Karet
|
10.63
|
143.273
|
6. Semen dan Galian Non Logam
|
10.13
|
5.918
|
7. Logam
Dasar, Besi dan Baja
|
3.94
|
341.388
|
8. Alat Angkut, Mesin dan Peralatan
|
12.46
|
96.510
|
9. Barang lainnya
|
10.20
|
887.853
|
Total
|
8.56
|
2.635.690
|
4. Strategi Pembangunan Industri
Strategi
pembangunan sektor industri, dibagi menjadi dua yaitu : strategi pokok dan
strategi operasional.
a. Strategi Pokok
- Memperkuat
keterkaitan pada semua tingkatan rantai nilai (value chain) dari industri termasuk kegiatan dari industri
pendukung (supporting industries),
industri terkait (related industries),
industri penyedia infrastruktur, dan industri jasa penunjang lainnya.
Keterkaitan ini dikembangkan sebagai upaya untuk membangun jaringan industri (networking) dan meningkatkan daya saing
yang mendorong inovasi ;
- Meningkatkan
nilai tambah sepanjang rantai nilai dengan membangun kompetensi inti ;
- Meningkatkan
produktivitas, efisiensi dan jenis sumber daya yang digunakan dalam
industri, dan memfokuskan pada penggunaan sumber-sumber daya terbarukan (green product);
- Pengembangan
Industri Kecil dan Menengah melalui (a) skema pencadangan usaha serta
bimbingan teknis dan manajemen serta pemberian fasilitas khusus agar dapat
tumbuh secara ekspansif dan andal bersaing dibidangnya. (b) mendorong sinergi
IKM dengan industri besar melalui pola kemitraan (aliansi), dan (c) membangun
lingkungan usaha IKM yang menunjang.
b. Strategi Operasional
1) Pengembangan Lingkungan Bisnis yang nyaman
dan kondusif
• Bekerjasama
dengan instansi terkait untuk mengembangkan Prasarana dan Sarana fisik di
daerah-daerah yang prospek industrinya potensial ditumbuhkan, antara lain
jalan, jembatan, pelabuhan, jaringan tenaga listrik, bahan bakar, jasa
angkutan, pergudangan, telekomunikasi, air bersih.
• Mendorong
pengembangan SDM Industri, khususnya di bidang Teknik Produksi dan Manajemen Bisnis.
• Mendorong
pengembangan usaha jasa prasarana & sarana bisnis penunjang industri,
antara lain Kawasan Industri, Jasa R & D, Jasa Pengujian Mutu, Jasa
Rekayasa/Rancang bangun dan Konstruksi, Jasa Inspeksi Teknis, Jasa Audit, Jasa
Konsultansi Industri, Jasa Pemeliharaan & Perbaikan, Jasa Pengamanan/Security, Jasa Pengolahan/Pembuangan
Limbah, Jasa Kalibrasi, dan sebagainya.
• Mengembangkan
kebijakan sistem insentif yang efektif, edukatif, selektif, dan atraktif.
• Menyempurnakan
instrumen hukum untuk pengaturan kehidupan industri yang kondusif, yang
memenuhi kriteria :
o Lebih
menjamin kepastian usaha/kepastian hukum, termasuk penegakan hukum yang
konsisten
o Aturan-main
berusaha yang jelas dan tidak menyulitkan
o Mengurangi
sekecil mungkin intervensi pemerintah terhadap pasar
o Menghormati
kebebasan usaha pelaku industri
o Kejelasan
hak dan kewajiban pelaku industri
o Terjaminnya
dan tidak terganggunya kepentingan publik, termasuk gangguan keselamatan,
kesehatan, nilai budaya dan kelestarian lingkungan hidup.
• Sinkronisasi
kebijakan sektor terkait, seperti kebijakan bidang Investasi dan sektor
Perdagangan.
• Aparat
Pembina yang bersih, profesional, dan pro-bisnis dalam membina dan memberikan
pelayanan fasilitatif kepada dunia usaha, melalui ketentuan administratif yang
sederhana/mudah, dapat mencegah kecurangan dan manipulasi yang merugikan negara
dan masyarakat, dengan dampak beban yang tidak memberatkan pelaku industri (administrative compliance cost yang
minimal).
2) Fokus pengembangan industri dilakukan dengan
mendorong pertumbuhan klaster industri prioritas
Penentuan industri prioritas, dilakukan melalui
analisis daya saing internasional serta pertimbangan besarnya potensi Indonesia
yang dapat digunakan dalam rangka menumbuhkan industri. Dalam jangka panjang
pengembangan industri diarahkan pada penguatan, pendalaman dan penumbuhan
klaster pada kelompok industri : 1) Industri Agro; 2) Industri Alat Angkut; 3)
Industri Telematika; 4) Basis Industri Manufaktur; dan 5) Industri Kecil dan
Menengah Tertentu.
Berdasarkan permasalahan mendesak1 yang dihadapi; fokus pembangunan
industri pada jangka menengah (2004-2009) adalah penguatan dan penumbuhan
klaster-klaster industri inti, yaitu : 1) Industri makanan dan minuman; 2)
Industri pengolahan hasil laut; 3) Industri tekstil dan produk tekstil; 4)
Industri alas kaki; 5) Industri kelapa sawit; 6) Industri barang kayu (termasuk
rotan dan bambu); 7) Industri karet dan barang karet; 8) Industri Pulp dan
kertas; 9) Industri mesin listrik dan peralatan listrik; dan 10) Industri
petrokimia.
Pengembangan 10 klaster industri
inti tersebut, secara komprehensif dan integratif, ditunjang industri terkait (related industries) dan industri
pendukung (supporting industries).
Secara
lengkap, prioritas pengembangan industri nasional baik jangka menengah maupun
jangka panjang tersaji pada Gambar 1
|
|
No
|
Skala Industri
|
Indsutri Andalan Masa Depan
|
|||
Industri Besar, Menengah & Kecil (IB,
IM, IK)
|
IKM
|
||||||
INDUSTRI PRIORITAS (2004-2025)
|
I. Fokus Industri Inti
(2004-2009)
|
1.
|
Makanan
dan Minuman
|
|
A. Industri Agro
|
||
|
· Pengolahan Kakao & Cokelat
|
· Pengolahan tembakau
|
· Makanan Ringan
|
4
|
|||
|
· Pengolahan Buah
|
· Pengolahan Kopi
|
· Garam Rakyat
|
|
|||
|
· Pengolahan Kelapa
|
· Pengolahan Gula
|
|
|
|||
2.
|
Pengolahan
Hasil Laut
|
|
4
|
||||
3.
|
Tekstil
dan Produk Tekstil
|
|
|
||||
4.
|
Alas
Kaki
|
|
|
||||
5.
|
Pengolahan
Kelapa Sawit
|
|
4
|
||||
6.
|
Barang Kayu (Termasuk Rotan dan Bambu)
|
|
4
|
||||
7.
|
Pengolahan
Karet
|
|
4
|
||||
8.
|
Pulp
& Kertas
|
|
|
||||
9.
|
Petrokimia
|
|
|
||||
10.
|
Mesin
listrik & Peralatan Listrik
|
|
|
||||
II. Fokus Industri
Terkait dan Penunjang
|
11.
|
Baja
|
|
17.
|
Minyak
Atsiri
|
B. Industri Alat Angkut
|
|
12.
|
Mesin, Peralatan Pabrik, Konstruksi dan Pertambangan
|
18.
|
Kerajinan
dan Barang Seni
|
· Otomotif
· Perkapalan
· Kedirgantaraan
· Perkeretaapian
|
|||
13.
|
Alat/Mesin
Pertanian
|
|
19.
|
Batu
Mulia dan Perhiasan
|
|||
14.
|
Semen
|
|
20.
|
Gerabah/
Keramik Hias
|
|||
15.
|
Elektronika
Konsumsi
|
C. Industri Telematika
|
|||||
16.
|
Keramik
|
|
Gambar 1
Prioritas Pembangunan Industri Nasional
3) Penetapan
prioritas persebaran pembangunan industri ke
daerah-daerah mendekati sumber bahan baku
agar efisien yang kegiatan industrinya belum banyak berkembang, di daerah luar
Pulau Jawa khususnya di Kawasan Timur Indonesia dan daerah perbatasan (prioritas eco-regional).
4) Pengembangan
kemampuan inovasi khususnya di bidang Teknologi Industri dan manajemen, antara lain melalui kegiatan Penelitian dan
Pengembangan Industri (R&D), baik
di bidang teknologi proses maupun teknologi produk, serta teknologi yang
terkait erat dengan kegiatan industri (design,
engineering, plant construction, equipment fabrication).
5. Arah Kebijakan Pembangunan Industri
Kebijakan
dalam pembangunan industri manufaktur diarahkan untuk menjawab tantangan
globalisasi ekonomi dunia serta mampu mengantisipasi perkembangan perubahan
lingkungan yang cepat. Persaingan internasional merupakan suatu perspektif baru
bagi semua negara, sehingga fokus dari strategi pembangunan industri di masa
depan adalah membangun daya saing industri manufaktur yang berkelanjutan di
pasar internasional.
Untuk
membangun daya saing yang berkelanjutan, upaya pemanfaatan seluruh potensi
sumber daya yang dimiliki bangsa serta kemampuan untuk memanfaatkan
peluang-peluang yang ada di luar maupun di dalam negeri harus dilakukan secara
optimal. Oleh karena esensi daya saing yang berkelanjutan tersebut terletak
pada upaya menggerakkan dan mengorganisasikan seluruh potensi sumber daya
produktif, untuk menghasilkan produk innovative
yang lebih murah, lebih baik, lebih mudah di dapat dalam rangka pemenuhan
kebutuhan dan permintaan pasar.
Strategi
pembangunan industri manufaktur ke depan, mengadaptasi pemikiran-pemikiran
terbaru yang berkembang saat ini, yaitu pengembangan industri melalui
pendekatan klaster dalam rangka membangun daya saing industri yang
berkelanjutan.
Dalam
jangka menengah, peningkatan daya saing industri dilakukan dengan membangun dan
mengembangkan klaster-klaster industri prioritas sedangkan dalam jangka panjang
lebih dititik beratkan pada pengintegrasian pendekatan klaster dengan upaya
untuk mengelola permintaan (management
demand) dan membangun kompetensi inti pada setiap klaster. Untuk mewujudkan
hal tersebut, perlu didukung dengan mengelola jejaring (management network) baik untuk klaster di dalam negeri maupun
dengan perusahaan asing (MNC) dan atau klaster di luar negeri.
Industri
masa depan adalah industri-industri yang mempunyai daya saing tinggi, yang
didasarkan tidak hanya kepada besarnya potensi Indonesia, (luas bentang wilayah,
besarnya jumlah penduduk serta ketersediaan sumber daya alam), tetapi juga
berdasarkan kemampuan atau daya kreasi dan ketrampilan serta profesionalisme
SDM.
Berdasarkan
proses tersebut, maka bangun sektor industri yang disusun, diharapkan menjadi
motor penggerak utama perekonomian nasional, dan menjadi tulang punggung
ketahanan perekonomian nasional di masa yang akan datang yang di dalamnya telah
dipertimbangkan segala aspek sumber daya nasional yang ada, sehingga diharapkan
memiliki struktur keterkaitan dan kedalaman yang kuat serta memiliki daya saing
yang berkelanjutan dan tangguh di pasar internasional.
Industri
masa depan yang meliputi: (a) Industri berbasis agro; (b) Industri alat-angkut;
(c) Industri teknologi informasi dan peralatan telekomunikasi (telematika); merupakan
industri-industri yang diprioritaskan pengembangannya di masa yang akan datang.
Kelompok industri ini memiliki karakteristik industri berkelanjutan karena
lebih mengandalkan pada sumber daya manusia berpengetahuan dan terampil, sumber
daya alam yang terbarukan serta kemampuan penguasaan teknologi.
Pembangunan
industri di masa depan diperlukan dukungan dari sektor-sektor terkait, secara
garis besar meliputi: a) mengembangkan lingkungan bisnis yang nyaman dan
kondusif serta pengembangan kemampuan inovasi; b) memperkuat keterkaitan pada
semua tingkatan rantai nilai pada Klaster industri yang bersangkutan; c)
meningkatkan kemampuan sumber daya yang digunakan industri dalam rangka
membangun kompetensi inti; d) Penetapan prioritas persebaran industri, dan e)
mengembangkan industri kecil dan menengah.
Dalam
menjawab persaingan di pasar internasional yang semakin ketat, dalam jangka
panjang fokus pengembangan akan diarahkan pada peningkatan daya saing
internasional melalui peningkatan kemampuan penelitian dan pengembangan serta
peningkatan keterampilan dan keahlian sumber daya manusia dalam rangka
kegiatan-kegiatan inovasi produk. Dalam pelaksanaannya pengembangan sektor
industri akan dilakukan secara sinergi dan terintegrasi dengan pengembangan sektor-sektor
ekonomi lain seperti pertanian, energi, sumber daya mineral, kehutanan,
kelautan, pendidikan, riset dan teknologi serta perdagangan. Di samping itu,
sinergi dengan seluruh pelaku usaha, serta seluruh daerah yaitu
kabupaten-kabupaten/kota merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu dukungan
dari sektor lain berikut dengan pengukuran tugas dan fungsi pembangunan
industri baik secara sektoral maupun spasial antara pusat dan daerah secara
nasional akan menentukan sukses atau gagalnya pembangunan sektor industri yang
di masa depan.
Latihan
Untuk
memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, silahkan Anda mengerjakan
latihan berikut ini.
1. Jelaskan arah
pembangunan industri dalam jangka panjang yang mengacu pada Peraturan Presiden
No. 7 Tahun 2005!
2. Jelaskan strategi pokok dalam pembangunan
sektor industri!
3. Jelaskan arah kebijakan industri dalam
jangka menengah!
Petunjuk Jawaban
Latihan
1. Arah pembangunan industri jangka panjang
sesuai dengan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005 adalah :
a. Pembangunan industri nasional harus mampu
memberikan sumbangan nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat luas
secara adil dan merata ;
b. Pembangunan
industri harus mampu ikut membangun karakter budaya bangsa yang kondusif
terhadap proses industrialisasi menuju terwujudnya masyarakat modern, dengan
tetap berpegang kepada nilai-nilai luhur bangsa ;
c. Pembangunan
industri harus mampu menjadi wahana peningkatan kemampuan inovasi dan wirausaha
bangsa di bidang teknologi industri dan manajemen, sebagai ujung tombak
pembentukan daya saing industri nasional menghadapi era
globalisasi/liberalisasi ekonomi dunia ;
d. Pembangunan
industri harus mampu ikut menunjang pembentukan kemampuan bangsa dalam
pertahanan diri dalam menjaga eksistensi dan keselamatan bangsa, serta ikut
menunjang penciptaan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat.
2. Strategi pokok pembangunan sektor industri
adalah :
- Memperkuat keterkaitan pada semua
tingkatan rantai nilai (value chain) dari
industri termasuk kegiatan dari industri pendukung (supporting industries), industri terkait (related industries), industri penyedia infrastruktur, dan industri
jasa penunjang lainnya. Keterkaitan ini dikembangkan sebagai upaya untuk
membangun jaringan industri (networking) dan
meningkatkan daya saing yang mendorong inovasi ;
- Meningkatkan nilai tambah sepanjang
rantai nilai dengan membangun kompetensi inti ;
- Meningkatkan produktivitas, efisiensi dan
jenis sumber daya yang digunakan dalam industri, dan memfokuskan pada
penggunaan sumber-sumber daya terbarukan (green
product);
- Pengembangan Industri Kecil dan Menengah melalui
(a) skema pencadangan usaha serta bimbingan teknis dan manajemen serta
pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara ekspansif dan andal
bersaing dibidangnya. (b) mendorong sinergi IKM dengan industri besar melalui
pola kemitraan (aliansi), dan (c) membangun lingkungan usaha IKM yang
menunjang.
3. Arah pembangunan industri dalam jangka
menengah adalah :
Dalam jangka menengah, peningkatan daya saing industri dilakukan
dengan membangun dan mengembangkan klaster-klaster industri prioritas sedangkan
dalam jangka panjang lebih dititik beratkan pada pengintegrasian pendekatan
klaster dengan upaya untuk mengelola permintaan (management demand) dan membangun kompetensi inti pada setiap
klaster. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu didukung dengan mengelola
jejaring (management network) baik
untuk klaster di dalam negeri maupun dengan perusahaan asing (MNC) dan atau
klaster di luar negeri.
1
Permasalahan mendesak yang dihadapi saat ini yaitu penyerapan tenaga kerja,
pemenuhan kebutuhan dasar dalam negeri, pengolahan hasil pertanian dalam arti
luas dan sumber daya alam negeri, dan memiliki potensi pengembangan ekspor yang
tinggi.
Komentar
Posting Komentar