Tulisan 6 (PEMBANGUNAN INDUSTRI DAN KEBIJAKANNYA)



 PEMBANGUNAN INDUSTRI DAN KEBIJAKANNYA


Pendahuluan

              Dalam menghadapi era persaingan global tidak ada pilihan selain meningkatkan daya saing nasional. Untuk mempertahankan dan meningkatkan daya saing nasional dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan diperlukan suatu arah kebijakan pembangunan nasional dengan paradigma baru. Era reformasi yang berkembang sejak 1998 telah membawa banyak perubahan di berbagai bidang. Pemusatan kekuatan ekonomi nasional pada sekelompok tertentu telah surut seiring dengan terjadinya krisis ekonomi dan moneter. Paradigma pembangunan ekonomi yang semula lebih berorientasi pada pertumbuhan industri berskala besar telah bergeser kepada pembangunan ekonomi yang lebih ditekankan pada ekonomi kerakyatan. Perubahan paradigma tersebut telah berpengaruh terhadap proses pemulihan ekonomi yang tercermin dari beberapa indikator ekonomi.
              Berdasarkan data BPS, PDB pada tahun 2000 tumbuh sebesar 4.77% bila dibandingkan dengan tahun 1999. Tingkat inflasi tahun 2000 sebesar 9.35%. Dalam APBN 2000, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan 3.8%, inflasi 4.8%, harga minyak mentah US$20 per barrel dan nilai tukar Rupiah sebesar Rp.7.000,- per dollar. Meskipun keadaan perekonomian menunjukkan perbaikan, namun Indonesia masih dihadapkan pada tantangan dasar, yaitu belum pulihnya kondisi ekonomi sebagaimana sebelum krisis, sehingga perlu diupayakan kebijakan ekonomi dan politik yang saling mendukung.
              Pengembangan industri berkeunggulan kompetitif sangat penting untuk menghadapi persaingan ketat, baik di pasar dalam negeri maupun pasar ekspor dalam era globalisasi dan liberalisasi perdagangan dunia. Berkaitan dengan itu maka perlu ditingkatkan jaminan mutu dan layanan produk dalam negeri melalui kemampuan penguasaan teknologi, efisiensi melalui peningkatan produktivitas, serta pengembangan jaringan usaha terkait guna mendukung proses ke arah spesialisasi kegiatan. Sementara itu, untuk mewujudkan struktur produksi dan distribusi yang kukuh dan berkelanjutan, maka pengembangan industri mencakup pengembangan seluruh mata rantai kegiatan produksi dan distribusi dari sektor penyedia bahan baku, pengolahan, hingga sektor jasa (primer, sekunder, dan tersier). Sehubungan itu, seluruh basis produksi dan distribusi perlu ditata kembali secara terpadu dan dikembangkan secara sinergis dengan memanfaatkan secara optimal keunggulan komparatif. Dalam rangka mengkonsolidasikan pembangunan sektor primer, sekunder, dan tersier termasuk keseimbangan persebaran pembangunannya ditempuh pendekatan klaster industri. Melalui pendekatan ini diharapkan pola keterkaitan antar kegiatan, baik di sektor industri sendiri (keterkaitan horisontal) maupun antar sektor industri dengan seluruh jaringan produksi dan distribusi terkait (keterkaitan vertikal_ akan dapat secara responsif menjawab tantangan persaingan global yang semakin ketat.
              Dengan mengacu kepada GBHN dan Propenas tahun 2000-2004, pembangunan industri dan perdagangan dilaksanakan dengan visi, yaitu pada tahun 2020 Indonesia telah menjadi negara industri baru yang bertumpu pada potensi nasional bangsa niaga yang tangguh. Sebagai negara industri baru yang bertumpu pada potensi nasional diharapkan Indonesia mempunyai struktur industri yang kokoh dan seimbang, berdaya saing tinggi, bertumpu pada sumber daya alam yang tersedia dan sumber daya manusia industrial yang berkualitas, serta mampu meningkatkan pemanfaatan dan pengembangan teknologi tinggi. Sebagai bangsa niaga yang tangguh, Indonesia harus mampu menciptakan peluang pada kondisi global sehingga mampu bersaing baik di pasar dalam maupun di luar negeri.

1.    Pembangunan Industri
                     Industrialisasi adalah suatu proses yang mampu menghadapi masyarakat agraris yang statis menjadi masyarakat industri yang lebih dinamis. Biasanya proses tersebut dianggap sebagai syarat perlu untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, menciptakan kesempatan kerja yang lebih besar, menyediakan kebutuhan dasar manusia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, mengubah struktur ekonomi menjadi lebih seimbang serta menjadikan sebagai suatu wahana agar terjadi perubahan sosial psikologis dan kelembagaan ke arah yang lebih baik.
                     Pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan nasional, sehingga derap pembangunan industri harus mampu memberikan sumbangan yang berarti terhadap pembangunan ekonomi, budaya maupun sosial politik. Oleh karenanya, dalam penentuan tujuan pembangunan sektor industri, bukan hanya ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan di sektor industri saja, tetapi sekaligus juga harus mampu turut mengatasi permasalahan nasional.
                     Masalah Nasional yang sedang mengemuka di antaranya: tingginya angka pengangguran dan kemiskinan, rendahnya pertumbuhan ekonomi, melambatnya perkembangan ekspor Indonesia, lemahnya sektor infrastruktur, dan tertinggalnya kemampuan nasional di bidang penguasaan teknologi.
                     Berbagai masalah pokok yang sedang dihadapi oleh sektor industri yaitu:
       1.    Ketergantungan yang tinggi terhadap impor baik berupa bahan baku, bahan penolong, barang setengah jadi dan komponen.
       2.    Keterkaitan antara sektor industri dan sektor industri dengan sektor ekonomi lainnya relatif masih lemah.
       3.    Struktur industri hanya didominasi oleh beberapa cabang industri yang tahapan proses industrinya pendek.
       4.    Ekspor produk industri didominasi oleh hanya beberapa cabang industri.
       5.    Lebih dari 60% kegiatan sektor industri terletak di Pulau Jawa.
       6.    Masih lemahnya peranan kelompok industri kecil dan menengah (IKM) dalam sektor perekonomian.

2.    Arah Pembangunan
       a.    Pembangunan Industri Jangka Menengah
                            Arah kebijakan pembangunan industri nasional mengacu kepada agenda dan prioritas pembangunan nasional Kabinet Indonesia Bersatu dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2004-2009 (Peraturan Presiden No.7 Tahun 2005), yakni :
              (1)  Mewujudkan Indonesia yang Aman dan Damai,
              (2)  Mewujudkan Indonesia yang Adil dan Demokratis, dan
              (3)  Mewujudkan Indonesia yang Lebih Sejahtera.
                            Khususnya arah pembangunan industri tertuang dalam RPJMN Bab 18 Peningkatan Daya Saing Industri Manufaktur. Di samping itu, pembangunan industri harus mengacu kepada amanat pembangunan bangsa yang termuat dalam konstitusi, dengan menganut azas-azas yang diletakkan untuk menjamin terpenuhinya aspirasi kemajuan ekonomi, budaya, teknologi dan keamanan, demi keberlanjutan eksistensi bangsa, dan kemajuan kesejahteraan rakyat, dan generasi bangsa di masa depan.
       b.    Pembangunan Industri Jangka Panjang
                            Dalam jangka panjang, pembangunan industri harus mampu memberikan sumbangan sebagai berikut :
              a.    Pembangunan industri nasional harus mampu memberikan sumbangan nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat luas secara adil dan merata ;
              b.    Pembangunan industri harus mampu ikut membangun karakter budaya bangsa yang kondusif terhadap proses industrialisasi menuju terwujudnya masyarakat modern, dengan tetap berpegang kepada nilai-nilai luhur bangsa ;
              c.    Pembangunan industri harus mampu menjadi wahana peningkatan kemampuan inovasi dan wirausaha bangsa di bidang teknologi industri dan manajemen, sebagai ujung tombak pembentukan daya saing industri nasional menghadapi era globalisasi/liberalisasi ekonomi dunia ;
              d.    Pembangunan industri harus mampu ikut menunjang pembentukan kemampuan bangsa dalam pertahanan diri dalam menjaga eksistensi dan keselamatan bangsa, serta ikut menunjang penciptaan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat.
                            Keseluruhan aspek tersebut akan menunjang terciptanya reputasi dan wibawa bangsa dan negara dalam percaturan politik dan pergaulan antar-bangsa di dunia. Bertitik-tolak dari amanat tersebut, pembangunan sektor industri akan mengacu kepada Azas-azas Pembangunan sebagai berikut: a) Keberlanjutan pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup; b) Optimalisasi pendayagunaan sumber daya nasional yang terdapat di dalam negeri; c) Kemandirian dalam arti memperkecil ketergantungan strategis terhadap kekuatan luar; d) Keadilan dalam pemberian peran, perlakuan dan kesempatan berusaha, serta dalam memetik hasil usaha; e) Pengutamaan peran prakarsa dan partisipasi masyarakat luas, agar menunjang terwujudnya kegiatan ekonomi yang lebih berorientasi kepada kepentingan rakyat banyak; f) Kerjasama dan sinergi antar potensi nasional menghadapi persaingan global; g) Pengutamaan kepentingan dan kemanfaatan nasional di atas kepentingan sektoral dan kedaerahan; h) Kemitraan ekonomi global yang saling menguntungkan, tanpa mengorbankan kepentingan dan kedaulatan nasional; i) Efisiensi dan produktivitas, atau penghematan sumber daya untuk mencapai manfaat pembangunan yang sebesar-besarnya; j) Kompetensi, profesionalisme, dan semangat kompetisi dan pembaruan.

3.    Sasaran Pembangunan Industri
                     Sasaran pembangunan sektor industri ditempuh melalui 2 tahapan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, sebagai berikut :

Tabel 1
Sasaran Pembangunan Industri Jangka Menengah & Panjang
Jangka Menengah 2004-2009
Output yang Diharapkan
1.    Tumbuhnya industri yang mampu menciptakan lapangan kerja yang besar.
1.    Teratasinya masalah pengangguran di sektor industri.
2.    Selesainya program revitalisasi, konsolidasi dan restrukturisasi Industri.
2.    Pulihnya kehidupan industri yang semula terpuruk akibat krisis.
3.    Teroptimalkannya pasar dalam negeri dalam rangka pembangunan industri komponen lokal dan industri pengolahan sumber daya alam lainnya.
3.    Meningkatnya kandungan lokal, khususnya penggunaan bahan baku dan komponen.
4.    Semakin meningkatnya daya saing industri berorientasi ekspor.
4.    Meningkatnya ekspor secara signifikan.
5.    Tumbuhnya industri-industri potensial yang akan menjadi kekuatan penggerak pertumbuhan industri di masa depan.
5.    Terbangunnya pilar-pilar industri masa depan.
6.    Tumbuh berkembangnya IKM, khususnya industri menengah sekitar tiga kali lebih cepat daripada industri kecil.
6.    Semakin kuatnya struktur industri.
Jangka Panjang 2010-2025
Output yang Diharapkan
1.    Kuatnya basis industri manufaktur sehingga menjadi World Class Industry.
Indonesia menjadi Negara Industri Maju Baru dengan konsep industri berkelanjutan.
2.    Kuatnya industri penggerak pertumbuhan ekonomi.

3.    Meningkatnya sumbangan IKM terhadap PDB dibandingkan dengan sumbangan industri besar.

4.    Kuatnya jaringan kerja sama (networking) antara IKM dan industri besar.


                     Adapun sasaran kuantitatif pembangunan sektor industri (menurut kelompok ISIC 2 digit) selama periode 2004-2009 ditetapkan sebagai berikut :


Tabel 2
Laju Pertumbuhan dan Penyerapan Tenaga Kerja Sektor Industri
2005-2009
Industri
(dalam ISIC 2 digit)
Pertumbuhan (%)
Jumlah Tenaga Kerja (orang)
1.    Makanan, Minuman dan Tembakau
             4.59
       514.557
2.    Tekstil, Barang Kulit, dan Alas Kaki
             6.65
       485.955
3.    Barang Kayu dan Hasil Hutan
             4.91
       133.119
4.    Kertas dan Barang Cetakan
             7.82
         42.595
5.    Pupuk, Kimia dan Barang dari Karet
           10.63
       143.273
6.    Semen dan Galian Non Logam
           10.13
           5.918
7.    Logam Dasar, Besi dan Baja
             3.94
       341.388
8.    Alat Angkut, Mesin dan Peralatan
           12.46
         96.510
9.    Barang lainnya
           10.20
       887.853
Total
             8.56
    2.635.690

4.    Strategi Pembangunan Industri
                     Strategi pembangunan sektor industri, dibagi menjadi dua yaitu : strategi pokok dan strategi operasional.
       a.    Strategi Pokok
              -      Memperkuat keterkaitan pada semua tingkatan rantai nilai (value chain) dari industri termasuk kegiatan dari industri pendukung (supporting industries), industri terkait (related industries), industri penyedia infrastruktur, dan industri jasa penunjang lainnya. Keterkaitan ini dikembangkan sebagai upaya untuk membangun jaringan industri (networking) dan meningkatkan daya saing yang mendorong inovasi ;
              -      Meningkatkan nilai tambah sepanjang rantai nilai dengan membangun kompetensi inti ;
              -      Meningkatkan produktivitas, efisiensi dan jenis sumber daya yang digunakan dalam industri, dan memfokuskan pada penggunaan sumber-sumber daya terbarukan (green product);
              -      Pengembangan Industri Kecil dan Menengah melalui (a) skema pencadangan usaha serta bimbingan teknis dan manajemen serta pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara ekspansif dan andal bersaing dibidangnya. (b) mendorong sinergi IKM dengan industri besar melalui pola kemitraan (aliansi), dan (c) membangun lingkungan usaha IKM yang menunjang.
       b.    Strategi Operasional
              1)    Pengembangan Lingkungan Bisnis yang nyaman dan kondusif
                           Bekerjasama dengan instansi terkait untuk mengembangkan Prasarana dan Sarana fisik di daerah-daerah yang prospek industrinya potensial ditumbuhkan, antara lain jalan, jembatan, pelabuhan, jaringan tenaga listrik, bahan bakar, jasa angkutan, pergudangan, telekomunikasi, air bersih.
                           Mendorong pengembangan SDM Industri, khususnya di bidang Teknik Produksi dan Manajemen Bisnis.
                           Mendorong pengembangan usaha jasa prasarana & sarana bisnis penunjang industri, antara lain Kawasan Industri, Jasa R & D, Jasa Pengujian Mutu, Jasa Rekayasa/Rancang bangun dan Konstruksi, Jasa Inspeksi Teknis, Jasa Audit, Jasa Konsultansi Industri, Jasa Pemeliharaan & Perbaikan, Jasa Pengamanan/Security, Jasa Pengolahan/Pembuangan Limbah, Jasa Kalibrasi, dan sebagainya.
                           Mengembangkan kebijakan sistem insentif yang efektif, edukatif, selektif, dan atraktif.
                           Menyempurnakan instrumen hukum untuk pengaturan kehidupan industri yang kondusif, yang memenuhi kriteria :
                            o     Lebih menjamin kepastian usaha/kepastian hukum, termasuk penegakan hukum yang konsisten
                            o     Aturan-main berusaha yang jelas dan tidak menyulitkan
                            o     Mengurangi sekecil mungkin intervensi pemerintah terhadap pasar
                            o     Menghormati kebebasan usaha pelaku industri
                            o     Kejelasan hak dan kewajiban pelaku industri
                            o     Terjaminnya dan tidak terganggunya kepentingan publik, termasuk gangguan keselamatan, kesehatan, nilai budaya dan kelestarian lingkungan hidup.
                           Sinkronisasi kebijakan sektor terkait, seperti kebijakan bidang Investasi dan sektor Perdagangan.
                           Aparat Pembina yang bersih, profesional, dan pro-bisnis dalam membina dan memberikan pelayanan fasilitatif kepada dunia usaha, melalui ketentuan administratif yang sederhana/mudah, dapat mencegah kecurangan dan manipulasi yang merugikan negara dan masyarakat, dengan dampak beban yang tidak memberatkan pelaku industri (administrative compliance cost yang minimal).

              2)    Fokus pengembangan industri dilakukan dengan mendorong pertumbuhan klaster industri prioritas
                     Penentuan industri prioritas, dilakukan melalui analisis daya saing internasional serta pertimbangan besarnya potensi Indonesia yang dapat digunakan dalam rangka menumbuhkan industri. Dalam jangka panjang pengembangan industri diarahkan pada penguatan, pendalaman dan penumbuhan klaster pada kelompok industri : 1) Industri Agro; 2) Industri Alat Angkut; 3) Industri Telematika; 4) Basis Industri Manufaktur; dan 5) Industri Kecil dan Menengah Tertentu.
                                    Berdasarkan permasalahan mendesak1 yang dihadapi; fokus pembangunan industri pada jangka menengah (2004-2009) adalah penguatan dan penumbuhan klaster-klaster industri inti, yaitu : 1) Industri makanan dan minuman; 2) Industri pengolahan hasil laut; 3) Industri tekstil dan produk tekstil; 4) Industri alas kaki; 5) Industri kelapa sawit; 6) Industri barang kayu (termasuk rotan dan bambu); 7) Industri karet dan barang karet; 8) Industri Pulp dan kertas; 9) Industri mesin listrik dan peralatan listrik; dan 10) Industri petrokimia.
                                    Pengembangan 10 klaster industri inti tersebut, secara komprehensif dan integratif, ditunjang industri terkait (related industries) dan industri pendukung (supporting industries).

                                    Secara lengkap, prioritas pengembangan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang tersaji pada Gambar 1



No
Skala Industri
Indsutri Andalan Masa Depan
Industri Besar, Menengah & Kecil (IB, IM, IK)
IKM
INDUSTRI PRIORITAS (2004-2025)
I. Fokus Industri Inti (2004-2009)
1.
Makanan dan Minuman

A.      Industri Agro

·     Pengolahan Kakao & Cokelat
·     Pengolahan tembakau
·  Makanan Ringan
4

·     Pengolahan Buah
·     Pengolahan Kopi
·  Garam Rakyat


·     Pengolahan Kelapa
·     Pengolahan Gula


2.
Pengolahan Hasil Laut

4
3.
Tekstil dan Produk Tekstil


4.
Alas Kaki


5.
Pengolahan Kelapa Sawit

4
6.
Barang Kayu (Termasuk Rotan dan Bambu)

4
7.
Pengolahan Karet

4
8.
Pulp & Kertas


9.
Petrokimia


10.
Mesin listrik & Peralatan Listrik


II. Fokus Industri Terkait dan Penunjang
11.
Baja

17.
Minyak Atsiri
B.  Industri Alat Angkut
12.
Mesin, Peralatan Pabrik, Konstruksi dan Pertambangan
18.
Kerajinan dan Barang Seni
     ·    Otomotif
     ·    Perkapalan
     ·    Kedirgantaraan
     ·    Perkeretaapian
13.
Alat/Mesin Pertanian

19.
Batu Mulia dan Perhiasan
14.
Semen

20.
Gerabah/ Keramik Hias
15.
Elektronika Konsumsi
C. Industri Telematika
16.
Keramik


Gambar 1
Prioritas Pembangunan Industri Nasional


              3)    Penetapan prioritas persebaran pembangunan industri ke daerah-daerah mendekati sumber bahan baku agar efisien yang kegiatan industrinya belum banyak berkembang, di daerah luar Pulau Jawa khususnya di Kawasan Timur Indonesia dan daerah perbatasan (prioritas eco-regional).
              4)    Pengembangan kemampuan inovasi khususnya di bidang Teknologi Industri dan manajemen, antara lain melalui kegiatan Penelitian dan Pengembangan Industri (R&D), baik di bidang teknologi proses maupun teknologi produk, serta teknologi yang terkait erat dengan kegiatan industri (design, engineering, plant construction, equipment fabrication).

5.    Arah Kebijakan Pembangunan Industri
                     Kebijakan dalam pembangunan industri manufaktur diarahkan untuk menjawab tantangan globalisasi ekonomi dunia serta mampu mengantisipasi perkembangan perubahan lingkungan yang cepat. Persaingan internasional merupakan suatu perspektif baru bagi semua negara, sehingga fokus dari strategi pembangunan industri di masa depan adalah membangun daya saing industri manufaktur yang berkelanjutan di pasar internasional.
                     Untuk membangun daya saing yang berkelanjutan, upaya pemanfaatan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki bangsa serta kemampuan untuk memanfaatkan peluang-peluang yang ada di luar maupun di dalam negeri harus dilakukan secara optimal. Oleh karena esensi daya saing yang berkelanjutan tersebut terletak pada upaya menggerakkan dan mengorganisasikan seluruh potensi sumber daya produktif, untuk menghasilkan produk innovative yang lebih murah, lebih baik, lebih mudah di dapat dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan permintaan pasar.
                     Strategi pembangunan industri manufaktur ke depan, mengadaptasi pemikiran-pemikiran terbaru yang berkembang saat ini, yaitu pengembangan industri melalui pendekatan klaster dalam rangka membangun daya saing industri yang berkelanjutan.
                     Dalam jangka menengah, peningkatan daya saing industri dilakukan dengan membangun dan mengembangkan klaster-klaster industri prioritas sedangkan dalam jangka panjang lebih dititik beratkan pada pengintegrasian pendekatan klaster dengan upaya untuk mengelola permintaan (management demand) dan membangun kompetensi inti pada setiap klaster. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu didukung dengan mengelola jejaring (management network) baik untuk klaster di dalam negeri maupun dengan perusahaan asing (MNC) dan atau klaster di luar negeri.
                     Industri masa depan adalah industri-industri yang mempunyai daya saing tinggi, yang didasarkan tidak hanya kepada besarnya potensi Indonesia, (luas bentang wilayah, besarnya jumlah penduduk serta ketersediaan sumber daya alam), tetapi juga berdasarkan kemampuan atau daya kreasi dan ketrampilan serta profesionalisme SDM.
              Berdasarkan proses tersebut, maka bangun sektor industri yang disusun, diharapkan menjadi motor penggerak utama perekonomian nasional, dan menjadi tulang punggung ketahanan perekonomian nasional di masa yang akan datang yang di dalamnya telah dipertimbangkan segala aspek sumber daya nasional yang ada, sehingga diharapkan memiliki struktur keterkaitan dan kedalaman yang kuat serta memiliki daya saing yang berkelanjutan dan tangguh di pasar internasional.
                     Industri masa depan yang meliputi: (a) Industri berbasis agro; (b) Industri alat-angkut; (c) Industri teknologi informasi dan peralatan telekomunikasi (telematika); merupakan industri-industri yang diprioritaskan pengembangannya di masa yang akan datang. Kelompok industri ini memiliki karakteristik industri berkelanjutan karena lebih mengandalkan pada sumber daya manusia berpengetahuan dan terampil, sumber daya alam yang terbarukan serta kemampuan penguasaan teknologi.
                     Pembangunan industri di masa depan diperlukan dukungan dari sektor-sektor terkait, secara garis besar meliputi: a) mengembangkan lingkungan bisnis yang nyaman dan kondusif serta pengembangan kemampuan inovasi; b) memperkuat keterkaitan pada semua tingkatan rantai nilai pada Klaster industri yang bersangkutan; c) meningkatkan kemampuan sumber daya yang digunakan industri dalam rangka membangun kompetensi inti; d) Penetapan prioritas persebaran industri, dan e) mengembangkan industri kecil dan menengah.
                     Dalam menjawab persaingan di pasar internasional yang semakin ketat, dalam jangka panjang fokus pengembangan akan diarahkan pada peningkatan daya saing internasional melalui peningkatan kemampuan penelitian dan pengembangan serta peningkatan keterampilan dan keahlian sumber daya manusia dalam rangka kegiatan-kegiatan inovasi produk. Dalam pelaksanaannya pengembangan sektor industri akan dilakukan secara sinergi dan terintegrasi dengan pengembangan sektor-sektor ekonomi lain seperti pertanian, energi, sumber daya mineral, kehutanan, kelautan, pendidikan, riset dan teknologi serta perdagangan. Di samping itu, sinergi dengan seluruh pelaku usaha, serta seluruh daerah yaitu kabupaten-kabupaten/kota merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu dukungan dari sektor lain berikut dengan pengukuran tugas dan fungsi pembangunan industri baik secara sektoral maupun spasial antara pusat dan daerah secara nasional akan menentukan sukses atau gagalnya pembangunan sektor industri yang di masa depan.

Latihan
              Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, silahkan Anda mengerjakan latihan berikut ini.
1.    Jelaskan arah pembangunan industri dalam jangka panjang yang mengacu pada Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005!
2.    Jelaskan strategi pokok dalam pembangunan sektor industri!
3.    Jelaskan arah kebijakan industri dalam jangka menengah!

Petunjuk Jawaban Latihan
1.    Arah pembangunan industri jangka panjang sesuai dengan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005 adalah :
              a.    Pembangunan industri nasional harus mampu memberikan sumbangan nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat luas secara adil dan merata ;
              b.    Pembangunan industri harus mampu ikut membangun karakter budaya bangsa yang kondusif terhadap proses industrialisasi menuju terwujudnya masyarakat modern, dengan tetap berpegang kepada nilai-nilai luhur bangsa ;
              c.    Pembangunan industri harus mampu menjadi wahana peningkatan kemampuan inovasi dan wirausaha bangsa di bidang teknologi industri dan manajemen, sebagai ujung tombak pembentukan daya saing industri nasional menghadapi era globalisasi/liberalisasi ekonomi dunia ;
              d.    Pembangunan industri harus mampu ikut menunjang pembentukan kemampuan bangsa dalam pertahanan diri dalam menjaga eksistensi dan keselamatan bangsa, serta ikut menunjang penciptaan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat.

2.    Strategi pokok pembangunan sektor industri adalah :
       -      Memperkuat keterkaitan pada semua tingkatan rantai nilai (value chain) dari industri termasuk kegiatan dari industri pendukung (supporting industries), industri terkait (related industries), industri penyedia infrastruktur, dan industri jasa penunjang lainnya. Keterkaitan ini dikembangkan sebagai upaya untuk membangun jaringan industri (networking) dan meningkatkan daya saing yang mendorong inovasi ;
       -      Meningkatkan nilai tambah sepanjang rantai nilai dengan membangun kompetensi inti ;
       -      Meningkatkan produktivitas, efisiensi dan jenis sumber daya yang digunakan dalam industri, dan memfokuskan pada penggunaan sumber-sumber daya terbarukan (green product);
       -      Pengembangan Industri Kecil dan Menengah melalui (a) skema pencadangan usaha serta bimbingan teknis dan manajemen serta pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara ekspansif dan andal bersaing dibidangnya. (b) mendorong sinergi IKM dengan industri besar melalui pola kemitraan (aliansi), dan (c) membangun lingkungan usaha IKM yang menunjang.
3.    Arah pembangunan industri dalam jangka menengah adalah :
       Dalam jangka menengah, peningkatan daya saing industri dilakukan dengan membangun dan mengembangkan klaster-klaster industri prioritas sedangkan dalam jangka panjang lebih dititik beratkan pada pengintegrasian pendekatan klaster dengan upaya untuk mengelola permintaan (management demand) dan membangun kompetensi inti pada setiap klaster. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu didukung dengan mengelola jejaring (management network) baik untuk klaster di dalam negeri maupun dengan perusahaan asing (MNC) dan atau klaster di luar negeri.


1 Permasalahan mendesak yang dihadapi saat ini yaitu penyerapan tenaga kerja, pemenuhan kebutuhan dasar dalam negeri, pengolahan hasil pertanian dalam arti luas dan sumber daya alam negeri, dan memiliki potensi pengembangan ekspor yang tinggi.

Komentar

Postingan Populer