Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar


Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar


Memasuki bulan Oktober, saya rasa siapa pun akan teringat pada momen bersejarah bangsa Indonesia, yaitu Sumpah Pemuda. Semboyan dalam sumpah itu memiliki ruh kebanggaan dan kebangsaan yang sangat tinggi. Salah satu butir dalam Sumpah Pemuda 1928 menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Ini bertemali erat dengan pembinaan kepribadian masyarakat dan bangsa Indonesia.Selain itu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antardaerah, antarsuku bangsa dan masyarakat etnis, dan antarbudaya Indonesia.

Sikap bahasa merupakan faktor pendukung optimalisasi peran dan kedudukan bahasa indonesia sebagai penguat jati diri bangsa. Sikap positif terhadap bahasa Indonesia harus terus ditingkatkan. Sikap berbahasa mengandung keterpaduan antara sikap menghormati dan memuliakan secara nyata serta sikap taat pada kesepakatan bangsa mengenai peran dan kedudukan bahasa Indonesia. Hal ini sekaligus akan sejalan dan setara dengan peningkatan dan pemantapan sikap kebersamaan dalam membina, memelihara, dan mempertinggi harkat dan martabat bangsa dan negara Indonesia tercinta melalui idealisme bahasa Indonesia.

Bahasa yang Baik

Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, di pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang santai dan akrab yang tidak terlalu terikat oleh patokan. Dalam situasi resmi dan formal, seperti dalam kuliah, dalam seminar, dalam sidang DPR, dan dalam pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi dan formal, yang selalu memperhatikan norma bahasa

Bahasa yang Benar

Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahas Indoneia yang berlaku. Kaidah bahasa Indonesia itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata ditaati dengan konsisten, pemakaian bahasa Indonesia dikatakan benar. Sebaliknya, jika kaidah-kaidah bahasa itu kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar/tidak baku. Oleh karena itu, kaidah yang mengatur pemakaian bahasa itu meliputi kaidah pembentukan kata, pemilihan kata, penyusunan kalimat, pembentukan paragraf, penataan penalran, serta penerapan ejaan yang disempurnakan. Kaidah- kaidah itu diungkapkan lebih lanjut pada bagian lain, dengan dilengkapi contoh yang salah dan contoh yang benar.

Bahasa yang Baik dan Benar

Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesusai dengan norma kemasyarakatan yan berlaku dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia. Jika bahasa diibaratkan pakaian, kita akan menggunakan pakaian renang pada saat akan berenang di kolam renang sambil membimbing anak-anak belajar berenang. Akan tetapi, tentu kita akan mengenakan pakaian yang disetrika rapi, sepatu yang mengkilat, dan seorang laki- laki mungkin akan menambahkan dasi yang bagus pada saat ia menghadiri suatu pertemuan resmi, pada saat menghadiri pesta perkawinan rekan sejawat, atau pada saat menghadiri sidang DPR.

Ciri – ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut :

·               Penggunaan kaidah tata bahasa normatif.
Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku.
Contoh :”        Kami sedang menyaksikan pertandingan itu.”, bukan “Pertandingan itu kami sedang saksikan.”

·               Penggunaan kata-kata baku.
Contoh : “Seru sekali” dan bukan “Seru banget”, “Tampan” bukan “Ganteng”.

Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis (EyD / Ejaan yang Disempurnakan). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.

·               Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan.
Belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, tetapi secara umum lafal baku dapat diartikan sebagai lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat ataupun bahasa daerah. Misalnya: habis, bukan abis ; atap, bukan atep.

·               Penggunaan kalimat secara efektif.
Bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi secara efektif : pesan dari pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca sesuai maksud yang ingin disampaikan. Masalah yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain adalah yang disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa kita sadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal seperti ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak sesuai dan tidak baik.

Contoh nyata dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku: Apakah kamu sudah menyelesaikan tugas yang saya berikan?
Apa yang kamu lakukan saat liburan kemarin?

Contoh ketika dalam dialog seorang dosen dengan mahasiswa
Dosen : Rio, Apakah kamu sudah menyelesaikan tugas yang saya berikan kemarin?
Rio      :  Sudah Pak, nanti akan saya kirim melalui email.

Kata-kata diatas adalah kata yang sesuai untuk digunakan dalam lingkungan sosial.

Contoh lain dalam tawar-menawar di pasar, misalnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil bila dalam tawar - menawar dengan tukang sayur atau tukang ojek kita memakai bahasa baku.

(1)  Berapakah Ibu mau menjual kentang ini?
(2) Apakah Bang ojek bersedia mengantar saya ke Stasiun Gambir dan berapa ongkosnya?

Contoh di atas adalah contoh bahasa Indonesia yang baku dan benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di atas, kalimat (3) dan (4) berikut akan lebih tepat.

(3)   Berapa nih, Bu, kentangnya?
(4)   Ke Stasiun Gambir, Bang. Berapa?

Bahasa indonesia yang baik dan benar merupakan bahasa yang mudah dipahami dan dimengerti, bentuk bahasa baku yang sah dibuat agar secara luas masyarakat indonesia dapat berkomunikasi menggunakan bahasa nasional. Bahasa Sebagai Alat Komunikasi Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan sarana ekspresi diri. Komunikasi tidak akan berjalan dengan baik apabila ekspresi diri kita tidak diterima atau tidak dipahami orang lain atau lawan bicara. Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita memiliki tujuan tertentu, diantaranya:
Ø  Kita ingin dipahami orang lain
Ø  Kita ingin agar gagasan atau pemikiran kita dapat diterima oleh orang lain
Ø  Kita ingin meyakinkan orang lain terhadap pandangan kita
Ø  Kita ingin orang lain menanggapi hasil pemikiran kita

Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi kita harus mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan baik atau tidak. Berkomunikasi dengan bahasa dapat berupa lisan maupun tulisan. Berkomunkasi melalui lisan, yaitu dalam bentuk simbol bunyi dimana setiap simbol bunyi memiliki ciri khas tersendiri. Bahasa sebagai alat komunikasi juga tidak hanya dilakukan dengan satu bahasa saja melainkan banyak bahasa tergantung tempat, situasi dan kondisi.

Contoh bahasa sebagai alat komunikasi berupa alat-alat itu digunakan untuk berkomunikasi misalnya gerak badaniah, alat bunyi-bunyian,  lukisan, gambar, dan sebagainya.

Contohnya :
- Bunyi alarm (suasana tanda bahaya gempa bumi/bencana alam)
- Adanya asap menunjukkan bahaya kebakaran
- Suara adzan untuk tanda segera melakukan sholat
- Telepon genggam untuk memanggil orang pada jarak jauh
- Simbol rambu-rambu lalu lintas yang berada di jalan
- Gambar peta yang menunjukkan jalan
- Melambaikan tangan berarti untuk menyampaikan salam

Ad pula sikap bahasa yang perlu dimiliki ini dilakukan dengan berbagai upaya, yakni :

(1)     Meningkatkan rasa kebanggaan memiliki dan menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai keperluan dan kemanfaatannya yang menjangkau seluruh lapisan, kelompok, dan golongan dalam masyarakat bangsa Indonesia,
(2)    Menghindari penggunaan bahasa asing secara berlebihan ataudi luar garis ketentuan dan kebijakan yang telah dtentukan. Penghindaran penggunaan bahasa asing secara berlebihan dapat disebabkan telah ada padanannya dalam bahasa Indonesia ataupun untuk menghindari gangguan terhadap kelancaran komunikasi. Selain itu, penggunaan bahasa asing secara berlebihan atau di luar lingkungan dan keperluannya selain merupakan pelecehan terhadap peran dan kedudukan serta hasil-hasil pengembangan bahasa Indonesia, juga melemahkan pembinaan wawasan kebangsaan,
(3)    Meningkatkan frekuensi pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia dalam segenap kesempatan dan aktivitas, baik resmi maupun tidak resmi. Dari sudut pandang psikologi pendidikan, suatu keberhasilan bukan sekadar tercapai melalui pendidikan formal dan pelatihan, tetapi lebih- lebih melalui pembiasaan penggunaan secara terus-menerus dalam lingkungan masyarakat dan di tengah-tengah keluarga.


Sumber :

Komentar

Postingan Populer